Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Sebanyak 12 orang mahasiswa yang terdiri dari enam pria dan enam wanita yang selama ini tinggal sekamar dalam rumah kos alias kumpul kebo di jalan Pemuda gang Setia RT 01/RW 09 Ayun Sakti Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan warga sekitar, Sabtu (11/4/2015) dini hari.
Keenam remaja tersebut akhirnya diketahui sebagai mahasiswa/i yang masih aktif berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang.
Keenam pasang mahasiswa/i tersebut diketahui kebanyakan berasal dari Anambas dan bernama Rumini, Nurhaini, Ari Yan, Suriana, Tomi F, Renciansyah, Ratini, Junia H, Fadli, Ratna, Neng, Syahril dan Bakhtiar.
penggerebekan mahasiswa kumpul kebo di tanjungpinang
Pada saat digerebek, pasangan-pasangan tersebut sudah tidur pulas. Mereka sama sekali tidak menyangka kalau Satpol PP dan warga sekitar tiba-tiba datang dan merazia rumah kos di mana mereka tinggal.
Mereka hanya bisa pasrah mengikuti perintah Satpol PP. Dengan malu-malu, mereka naik ke mobil patroli. Mereka berusaha menutup wajah dari kamera awak media yang terus menjepreti wajah mereka masing-masing.
Ketua RT 01, Suwarni, mengatakan, rumah kos tersebut dibuka untuk siapa saja yang ingin tinggal. Pemilik rumah kos tidak memisahkan kamar-kamar kos untuk pria dan wanita. Karena itu, para remaja itu dengan bebas tinggal bersama dalam satu kamar selayaknya suami-istri.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
"Kami sudah bosan menegur mereka. Saya pernah sekali memergoki mereka berbuat hal-hal tidak senonoh. Tapi mereka tidak pernah bertobat," ungkap Suwarni kepada Bintannews saat penggerebekan.