TRIBUNNEWS.COM.PALEMBANG -- Setelah diletakkan di ruang isolasi yang ada di Lapas Nusakambangan Cilacap sejak Jumat (24/4/2015) malam, Zainal Abidin kini dikabarkan diminta menandatangani Berita Acara Eksekusi pada Sabtu (25/4/2015) malam.
Belum diketahui apakah terpidana mati kasus narkoba itu sudah menandatangani atau belum berkas yang disodorkan oleh tim jaksa selaku eksekutor.
"Klien saya diminta jaksa menandatangani berita acara eksekusi. Ini semakin menunjukan adanya kesan paksaan terhadap klien saya," kata pengacara Zainal, Ade Yuliawan, Sabtu (25/4/2015) malam.
Ade mengaku belum tahu apakah Zainal menandatangani berkas itu atau tidak. Pasalnya, dirinya kini sedang tidak berdekatan dengan Zainal. Namun, dari kabar yang ia terima, Zainal sudah menandatangani berita acara eksekusi meski dengan perasaan tertekan.
"Seperti yang saya bilang, begitu masuk isolasi, akan sulit bagi saya untuk bertemu dia, meskipun saya ini pengacaranya. Saya tidak tahu waktu disodori berkas oleh eksekutor, dirinya ada yang mendampingi atau tidak," kata Ade.