Hingga evakuasi berakhir, tim gabungan hanya berhasil membawa 7 penderita gangguan jiwa untuk dirujuk ke RSJ Lawang.
Ke tujuh pasien masing-masing, Sunarti, Purwanto, Nanik Sujarwati, Bagus, Siswandi, Siti Latifah, Khoirul Anam dan Muslimin.
Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Arif Witanto menyebutkan, penderita gangguan jiwa yang dipasung dan dirantai bakal mendapatkan perawatan di RSJ Lawang.
"Biaya layanan perawatan kesehatan bagi penderita jiwa akan digratiskan," ujarnya.
Arif mengharapkan masyarakat hendaknya menyadari bahwa penderita jiwa itu bukan merupakan sebuah aib.
Tetapi penderita jiwa bisa disembuhkan dengan layanan kesehatan di rumah sakit jiwa.
Bagi masyarakat yang masih menemukan warga yang dipasung dan dirantai supaya melaporkan kepada perangkat desa dan petugas puskesmas. Petugas akan merujuk dengan merawat di rumah sakit jiwa.