TRIBUNNEW.COM, JEMBER - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi rumah nenek Angeline, Ny Mistiya di Dusun Wadung Pal Desa Tulungrejo Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Selasa (16/6/2015) sore.
Dalam keteragannya kepada media, Mensos meminta agar Kepolisian mengusut tuntas kasus Angeline.
"Kementerian Sosial dan Kementerian Perempuan dan Anak juga mendesak agar ada hukuman yang membuat efek jera terhadap pelaku kekerasan dan penelantar anak," ujar Khofifaah.
Khofifah menambahkan kasus Angeline untuk menjadi bahan instropeksi teerhadap regulasi tentang kekerasan terhadap anak. Ia juga mendesak agar kasus pemaalsuan adopsi tidak teerjadi.
Menurutnya adopsi Angeline tidak sah karena tidak melalui proses pengadilan.
"Sistem adopsi sudah detail dan ketat di Indonesia, tetapi prosedur ini tidak banyak diketahui masyaarakat. Sehingga sosialisasi tentang ini (adopsi) harus dilakukan hingga tingkat RT dan RW," tegasnya.
Dia menyayangkan adopsi Angeline bisa lolos hingga akhirnya berakhiir fatal yakni kematian.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda