Laporan Wartawan Tribun Batam, M Sarih
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Tanjung Batu Kundur, Batam, terlibat dalam peredaran jenis sabu.
Dua tersangka berinisial SS alias BD ini ditangkap di rumahnya, Selasa (28/7/2015) dinihari.
"SS alias BD kita amankan di rumahnya di Dusun III Batu Tumbang RT/RW 002/002 Desa Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat. Tersangka diamankan saat tidur di dalam rumahnya. Dari tangan tersangka kita amankan 1 paket, 1 bongkahan sabu dan alat pengisap sabu," jelas Kapolsek Kundur Kompol Basta Nababan.
Penangkapan tersangka PNS yang bertugas di salah satu Unit Pelaksanan Tugas (UPT) Dinas Pertanian dan Kehutanan Kecamatan Kundur itu dilakukan berdasarkan pengembangan dari penangkapan seorang warga yang diduga sebagai pengedar, IW.
IW, warga Tanjung Sari Kolam Air Kelurahan Tanjungbatu Kota Kecamatan Kundur itu ditangkap terlebih dulu di sebuah kamar 206 salah satu wisma di Kundur, Senin (27/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tersangka kita amankan saat berada di dalam wisma bersama seorang wanita yang menjadi teman kencannya. Tidak ada perlawanan saat kita tangkap. Barang bukti berupa sabu siap edar disita saat penangkapan," kata Kompol Basta Nababan.
Dari tangan tersangka IW, polisi mengamankan satu paket sabu, satu bong atau alat pengisab sabu dan uang tunai Rp 174.000.