TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sugian (51) tidak mau diremehkan oleh pelanggannya. Agar dianggap benar-benar bandar sabu, warga Perum Puri Mas, Surabaya ini mengubah sabu murahan menjadi sabu blue ice palsu.
Sugian sudah sekitar 10 tahun berkecimpung dalam bisnis sabu. Bahkan Sugian pernah berurusan dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya pada 2005 lalu terkait barang haram ini.
Makanya dia sangat emosi ketika diremehkan oleh anak buahnya bernama Rudi Hermawan (40).
Untuk menunjukkan bahwa dia benar-benar bandar sabu, Sugian memerkan sabu blue ice seberat 0,3 gram miliknya. Tapi sabu milik Sugian bukan sabu jenis blue ice seharga Rp 2,7 juta per gram-nya. Sabu ini adalah sabu biasa seharga Rp 1,2 juta yang dibeli di Madura.
“Sabunya saya campur dengan pewarna makanan. Saya membeli pewarnanya di minimarket,” kata Sugian, Selasa (25/2015).
Bukan aksi pamer ini yang membuat Sugian kembali mendekam di sel Mapolrestabes. Anggota Satreskrim Polrestabes menangkap Sugian berdasar informasi dari Pata Yudarmara (31), dan Rudi Hermawan (40) yang telah ditangkap sebelumnya. Dua orang inilah yang biasa mengedarkan sabu milik Sugian.
Sugian ditangkap di rumahnya. Petugas menyita sabu blue ice palsu, timbangan, plastic sabu, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi. Petugas memang tidak menemukan sabu yang belum terjual di rumah Sugian. Tapi Sugian mengakui sering menjual sabu melalui Rudi.
Sugian mengakui sabu blue ice palsu itu lebih berbahaya dibandingkan sabu biasa. Sebab, sabu blue ice palsu itu telah dicampur dengan pewarna makanan.
Makanya sejak dipamerkan kepada Rudi, Sugian tidak pernah menghisap sabu itu. Sabu itu tetap disimpan disimpan sampai petugas membekuknya.
“Saya juga tidak pernah mengedarkan sabu itu,” tambahnya.
Sementara itu, Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya, Wayan Winaya mengungkapkan tersangka memang belum mengakui telah mengedarkan sabu blue ice palsu.
Pihaknya masih menelusuri kemungkinan adanya pelanggan yang pernah tertipu membeli blue ice palsu. Mantan Kapolsek Asemrowo ini mengakui tidak mudah menemukan pecandu yang pernah membeli blue ice palsu.
“Kabar blue ice palsu ini sudah lama beredar. Kami yakin ada pecandu yang pernah menjadi korban,” kata Wayan.
Wayan mengakui pemalsu blue ice bisa mendapat keuntungan dua kali lipat. Biasanya penjual membeli sabu seharga Rp 1,2 juta atau Rp 1,4 juta per gram. Bila dijual biasa, pengedar hanya mendapat keuntungan sekitar Rp 100.000 per gram.
Tapi bila dijual dengan dicampur pewarna makanan, penjual bisa menjual seharga Rp 2,7 juta. “Tapi kepemilikkan sabu itu sudah cukup untuk menjerat tersangka,” tambahnya.