Heri membeberkan membuat rokok merek Coffee Stik itu merupakan kesepakatan kelompok pengajiannya.
Selama tiga minggu berproduksi itu, lanjut Heri, merupakan sarana latihan para pekerja sambil menunggu izin cukai turun.
Namun, karena hasil latihan itu sudah banyak, disepakati rokok tak bercukai itu dijual tapi bukan di Jawa.
"Hitung-hitung untuk kembalikan modal. Tapi kami belum mendapatkan hasil penjualan sama sekali karena baru kirim," imbuh Heri.
Rencananya, pihaknya akan membangun pesantren khusus penghapal Al Quran. Nantinya, santri yang mondok akan digratiskan.
Namun, atas kasus ini, pihaknya mengaku akan mengikuti alurnya dan berupaya mendapatkan izin cukai itu secepatnya.
"Kami akan ikuti rangkaian pemeriksaan dari Polres. Kami upayakan izin cukai terbit bulan depan," pungkas Heri.