Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Menenteng kue tart, Siti Amelia (23) pasrah saat dirinya digiring oleh polisi di Mapolresta Banjarmasin, Senin (2/11/2015) pagi.
Amelia yang baru pulang dari membeli kue tart untuk ulang tahun, terjaring dalam Operasi Zebra Intan 2015 yang digelar jajaran Sat Lantas Polresta Banjarmasin.
"Mau merayakan ulang tahun malah kena razia," gerutu Amelia yang terjaring lantaran tak membawa SIM.
Berbeda dari razia sebelumnya, kali ini polisi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi Bajarmasin melaksanakan sidang di tempat bagi para pelanggar yang terjaring.
Puluhan pengendara yang terjaring, termasuk Amelia langsung melakukan sidang di tempat.
Mereka pun membayar denda sesuai dengan kesalahan yang dibuat.
Wakil Kepala Satuan Lalulintas (Wakasatlantas) Polresta Banjarmasin, AKP Berlian Hartono mengatakan, pelaksanaan razia lalu lintas dengan proses sidang di tempat memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat.
"Jadi masyarakat yang melanggar bisa melihat langsung berapa dendanya. Tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Dalam razia yang digelar sekitar satu jam tersebut tersebut, sedikitnya 60 pelanggar yang berhasil dijaring.
Operasi Zebra Intan 2015 sendiri sudah berlangsung selama 12 hari sejak 22 Oktober 2015 dan berakhir 4 November mendatang.