Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pasca insiden kebakaran Plaza Sukaramai Pekanbaru, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru mengkonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi sejak Selasa (8/12/2015) lalu.
Kepala Seksi Operasional Damkar Kota Pekanbaru, Amir kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network) menyebutkan penyisiran yang dilakukan sampai Sabtu (12/12/2015) kemarin, pihaknya tidak menemukan satupun jenazah di area gedung.
"Nihil. Sampai Sabtu kemarin kita sisir bersama dengan tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polri cabang Medan, tidak ditemukan satupun korban jiwa," terang Amir, Minggu (13/12/2015) pagi.
Dikatakannya, memang banyak warga yang bertanya-tanya terkait apakah ada korban jiwa dalam kebakaran di pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman tersebut.
Namun, sejauh penyisiran yang dilakukan tidak ada ditemukan jenazah.
"Beberapa informasi menjadi simpang siur terkait korban jiwa. Saya tegaskan sampai Sabtu kemarin kita tidak temukan satu pun korban," ujarnya lagi.
Ditambahkan Amir, sampai saat ini pihaknya masih membantu tim Labfor serta ahli konstruksi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta menilai bangunan Plaza.
Konfirmasi serupa disampaikan Humas PT Pengelola Plaza Sukaramai, Suryanto. Menurutnya tidak ada ditemukan korban jiwa sampai penyisiran hari Sabtu kemarin.
"Gedung masih riskan untuk disisir. Kita masih lakukan penilaian kelayakan konstruksinya," terang Suryanto.
Sementara itu hasil dari penilian konstruksi bangunan Plaza Sukaramai oleh tim ahli yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Sugeng Wiyono, MMT menyebutkan sebagian besar plat lantai mengalami lendutan yang disebabkan selimut beton plat lantai terkelupas dan besi tulangannya kena panas api sehingga menurun kekuatannya.
Lendutan terparah terletak di atas lantai-1 pada lorong/selasar antara blok E dan F dengan lendutan sebesar 99 mm atau 9,9 cm, plat lantai antara blok D dan E 6,5 cm, antara blok D dan 8 mm, antara blok F1 dan F 59 mm, antra blok D dan H 23 mm.
Di lantai 2 juga mengalami lendutan antara blok F dan J menglammi lendutan 9 mm. Plat beton lantai atas mengalami retak dan lendutan 7 - 9 cm.
Di ruang pengelola lantai miring dengan perbedaan ketinggian 6,3 cm, maksimum lendutan yang perbolehkan atau dapat ditoleransi adalah 2 cm - 3 cm.