News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bali Tak Hanya Surga Para Wisatawan, Tapi Juga Surganya Sindikat Paedofilia

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus paedofilia di Bali

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bali tak hanya menjadi surga bagi para wisatawan. Tapi Bali ternyata juga menjadi surga bagi warga negara asing (WNA) pelaku paedofilia.

Tertangkapnya Robert Andrew Fiddes Ellis (70), warga asal Australia, yang diketahui melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak di Bali sejak 2013, semakin memperpanjang daftar WNA pelaku paedofilia di Pulau Dewata.

"Hal ini telah menempatkan Bali sebagai surganya kaum paedofilia internasional. Bali belum bebas dari kaum paedofilia. Banyak ditemukan orang asing yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) untuk kasus sindikat paedofilia bersembunyi di wilayah ini," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, di halaman Mapolres Klungkung, Bali, Rabu (13/1/2016).

Paedofilia adalah kecenderungan seseorang yang telah dewasa baik pria maupun wanita untuk melakukan aktivitas seksual berupa hasrat ataupun fantasi impuls seksual dengan anak-anak kecil atau di bawah umur.

Sehingga terjadi pelecehan seksual atau kekerasan seksual terhadap anak-anak yang jadi korban.

Arist menjelaskan, kasus paedofilia yang terjadi di Bali masih ada kaitannya dengan kelompok besar WNA paedofilia yang terdapat di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan hasil investigasi Komnas Perlindungan Anak dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak, wilayah Denpasar, Buleleng, Klungkung, Tabanan, Bangli, Karangasem, dan Lombok Raya (Lombok Barat, Lombok Timur) adalah tempat sindikat paedofilia internasional untuk membangun kelompoknya.

"Hal ini tentu harus kita antisipasi. Karena, berdasarkan catatan saya sudah ada 32 korban kasus paedofilia yang dilakukan oleh orang asing,” kata Arist usai bertemu jajaran Polres Klungkung.

Robert Andrew (RA) diduga termasuk anggota sindikat paedofilia internasional yang ditangkap Polda Bali, Senin (11/1/2016) di rumahnya di Desa Salemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.

Delapan Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, anak-anak yang teridentifikasi jadi korban RA kini bertambah menjadi delapan orang dari sebelumnya empat orang.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Bali telah memintai keterangan delapan anak tersebut.

Mereka juga menjalani proses visum sama seperti keempat korban lainnya.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, Rabu (13/1/2016) siang, di press room Mapolda Bali.

"Penyidik melaksanakan kembali pemeriksaan terhadap beberapa korban yang sudah kita temukan. Ada empat korban lagi yang kita lakukan pemeriksaan sehingga jumlah korban saat ini delapan orang," jelas Hery.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini