News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bali Tak Hanya Surga Para Wisatawan, Tapi Juga Surganya Sindikat Paedofilia

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus paedofilia di Bali

Korban rata-rata berumur 10 tahun, tidak bersekolah, berjenis kelamin perempuan.

"Sebagian besar merupakan anak-anak yang menjadi tukang pembawa barang belanjaan (tukang suun) di Pasar Badung," tandasnya.

Tetapi jumlah korban ini masih bisa berkembang karena RA sudah dari tahun 2013 berada di Bali.

Berdasarkan salah satu barang bukti, polisi menemukan sebuah catatan yang berisi 20 nama anak-anak yang diduga menjadi korban aksi bejat kakek berambut gondrong dan berjenggot lebat itu.

Saat ini Polda masih melakukan penelusuran apakah catatan nama-nama itu merupakan nama daftar korban atau target korban.

"Nanti daftar catatan itu akan kita sampaikan ke penyidik dan apakah kedelapan korban ini namanya sama dengan yang di catatan atau tidak. Jika sama berarti daftar tersebut merupakan daftar nama-nama korban," tambah Hery.

Mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini pun mengimbau kepada warga jika ada melihat anaknya atau keluarganya pernah pergi dengan RA diharapkan melapor ke Polda Bali.

Hingga kemarin, RA mendekam di rumah tahanan Mapolda Bali.

Namun penyidik belum melakukan pemeriksaan dikarenakan belum adanya pengacara yang mendampingi RA dan penerjemah.

Sehingga polisi belum mendapatkan keterangan dari RA lebih jelas serta kebenaran dari para saksi korban yang mengalami pelecehan seksual.

Polda Bali pun memanggil Konsulat Jenderal Australia di Bali untuk menunjuk pengacara dan penerjemah.

Namun hingga tadi malam pihak konsulat belum menunjuk pengacara dan penerjemah untuk RA.

“Kita sudah meminta kepada Konsulat Australia yang ada di Denpasar. Yang pertama kita minta adalah penunjukan pengacara, karena kalau tidak ada penunjukan pengacara dari konsulat atau dari yang bersangkutan, nanti kepolisian akan meminta Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) menunjuk pengacara,” jelasnya.

RA, Selasa (12/1/2016) siang sempat dibawa keluar dari Mapolda Bali guna menunjukkan lokasi mana saja yang digunakan untuk melakukan aksinya ini.

Beberapa tempat dikunjungi oleh RA didampingi Reskrimum Polda Bali.

Selain itu, RA juga menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menginap di rumah tahanan Polda Bali.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, RA dalam kondisi sehat dan dapat mendekam di rutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini