Korban disudutkan dengan tuduhan telah merampas sepeda motor adik dari salah seorang pelaku.
"Pelaku kemudian mendesak korban mengaku. Kemudian melakukan kekerasan dengan memukul korban dan selanjutnya melarikan sepeda motor korban, " ujar Bimo.
Selain terlibat perampasan sepeda motor, pelaku ini juga kerap beraksi melakukan jambret.
"Korbannya biasanya anak sekolah dan ibu-ibu, " terang Bimo.
Terpisah, tersangka AF yang menjadi otak pelaku mengakui bahwa aksinya tersebut dilakukan hanya untuk berfoya-foya.
Menurutnya, setelah beraksi dan berhasil menjual sepeda motor rampasan, mereka biasanya menginap di hotel dan kemudian menyewa perempuan.
"Biasanya sepeda motor laku dengan harga Rp 1,5 sampai 1,7 juta uang kami pakai bersama-sama. Biasanya menginap dan menyewa perempuan, " ujarnya.
Untuk lokasi aksinya, AF mengaku di seluruh wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Polisi hingga kini masih memburu satu tersangka lainnya yang berparan sebagai penadah.