Kejadian ini diketahui setelah seorang ibu rumah tangga bernama Rini Tresna Sari (46), mengadukan salah satu produsen susu kemasan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung, Jalan Matraman No 17, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2016).
Akibat meminum susu tersebut, anaknya yang masih berusia tujuh tahun mengalami keracunan dan sempat diopname selama lima hari.
Meski begitu pihak BBPOM Bandung belum meminta produsen susu kemasan yang diadukan ke Badan Penyelesaian Sengketan Konsumen (BPSK) Kota Bandung menarik produknya.
Sebab sejauh ini baru satu konsumen yang merasa dirugikan dengan produk susu kemasan dengan merk tertentu tersebut.
"Kami juga melakukan pengecekan terhadap susu kemasan dengan batch yang sama. Sebab setiap produk itu ada kode batch. Kesimpulan sementara, kami tidak menemukan hal yang serupa," ujar Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2016).(*)