"Untuk. Chou pasti akan kami deportasikan karena izin tinggalnya mati. Namun, untuk Chen, kami masih mendalaminya."
"Sebab, Visa kunjungannya masih hidup, hanya saja ia melakukan aktivitas (berjualan sayur). Padahal berdasarkan aturan, WNA yang menggunakan Visa kunjungan tak boleh beraktivitas atau bekerja," pungkasnya.
Di kalangan ibu-ibu di Kecamatan Doko, Chen sudah cukup dikenal karena hampir tiap hari selalu berjualan sayur keliling.
Meski belum fasih bahasa Indonesia, namun dagangannya cukup laku karena dikenal cukup ramah.
Tiap ada ibu-ibu lagi nongkrong, seperti di Desa Genengan, Kecamatan Doko, ia berhenti dan menawarkan dagangannya.
"Ia memang belum fasih mengucap sayur karena nggak bisa mengucapkan huruf 'R'. Namun, ibu-ibu senang belanja ke dia, karena ramah, dan bisa diajak bercanda."
"Lebih-lebih, wajahnya masih terlihat bule. Bahkan, ia selalu bilang kamsiah matur nuwun bila dagangannya laku dibeli warga. Ia sudah paham dengan uang rupiah," papar seorang ibu berusia 50 tahun, asal warga Desa Genengan, Kecamatan Doko.