Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan, MH alias Big Daddy (50) memiliki sekitar 300 sales promotion girl (SPG).
Usia para SPG yang diperkejakan tersangka itu berkisar 18-25 tahun.
"Jadi SPG yang bekerja di tersangka ini memang ada yang benar-benar SPG tapi hanya mencari sambilan sebagai PSK. Tapi ada juga yang benar-benar beprofesi sebagai PSK dan SPG hanya pekerjaan sambilan," ujar Yoyol di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (12/4/2016).
Yoyol mengatakan, tarif PSK di bawah naungan Big Daddy tersebut tak hanya Rp 15 juta. Menurutnya, tarif PSK yang ditawarkan Big Daddy ada yang mencapai Rp 45 juta.
Ada 11 kriteria yang membuat PSK di bawah naungan tersangka memiliki tarif yang cukup fantastis.
"Paling murah itu Rp 3 juta untuk sekali kencan. Tapi secara umum pelanggan banyak pakai PSK Big Daddy yang harganya di kisaran Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," ujar Yoyol.
Ditanya kalangan mana yang menjadi pelanggan Big Daddy, Yoyol enggan memberikan ketarangan secara rinci.
Namun ia menyebut jika tarif PSK mencapai puluhan juta tentunya bukan kalangan biasa yang ingin mendapatkan pelayanan jasa kencan singkat.
Adapun tersangka mendapatkan keuntungan 30 persen dari tarif yang telah disepakati dengan pelanggan.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Karena kemungkinan ada kaitan lagi dengan praktik prostitusi di Kota Bandung lainnya," ujar Yoyol. (*)