Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Yovianes Mahar ditemui Rabu (13/4/2016) belum mau berkomentar soal penangkapan pasir timah asal Bangka di Lampung yang akan diselundupkan ke Singapura.
Seperti diketahui Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah sebanyak 14 ton.
Pasir timah tersebut dibawa secara bertahap dari Pulau Bangka dan akan diselundupkan ke Singapura dari perairan Lampung.
"Belum bisa berkomentar karena saya belum dapat laporan resmi soal itu nanti ya," kata Brigjen (Pol) Yovianes Mahar
Diduga pasir timah asalh Pulau Bangka dibawa secara bertahap ke Lampung kemudian melalui salah satu perusahaan akan menyelundupkan pasir timah tersebut ke Singapura melalui Pelabuhan Panjang.
Caranya dengan menumpuk pasir timah dibawa arang di dalam konteiner yang akan diekspor.