Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua KPK, Agus Rahardjo, meminta Panitia Besar PON XIX/2016 Jawa Barat untuk menggunakan anggaran sesuai prosedur guna mencegar terulangnya kasus korupsi dalam PON Riau.
"Jika anggaran dipakai dengan baik, perencanaan baik, peraturan dipenuhi, hasilnya pasti baik," ujar Agus di Hotel Aryaduta, Jalan Sumatra nomor 51, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2016).
Kasus korupsi di PON Riau lantaran adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Laporan tersebut menyoal penyimpangan penggunaan anggaran.
"Kalau Jabar masih cukup waktunya sebelum pelaksanaan sehingga kalau ada yang tidak baik bisa diperbaiki," sambung Agus.
KPK siap menerima laporan masyarakat yang mengetahui adanya penyimpangan penyelenggaraan PON Jabar medatang.
Pihaknya akan mengakomodir laporan tersebut melalui sistem yang dimiliki KPK. Terdapat beberapa kriteria pengaduan yang harus memenuhi ketentuan Pasal 11 UU RI No. 30 Tahun 2002.
"Kalau ada penyimpangan dilaporkan saja dan akan ada penegakan hukum kalau ada pelanggaran hukum dalam laporan tersebut," ujar Agus.
Kasus PON Riau menyeret bekas gubernur Riau, Rusli Zainal. Pengadilan menjatuhkan pidana 14 tahun penjara kepada Rusili.