"Bayangkan di satu sekolah dari 27 kelas, hampir setiap kelas ada satu hingga tiga siswa yang menyimpan gambar porno buatan sendiri," ujar Watung.
Dia juga mendukung upaya BNNK Manado yang melakukan operasi bersih narkoba di beberapa sekolah ternama di Kota Manado. Tindakan ini dinilainya efektif mengurangi jumlah pemakai zat adiktif.
"Kalau seperti ini maka siswa akan takut menggunakan narkoba. Jadi operasi ini wajib dilakukan dan kapan saja bisa," ujar Watung.
Sidak di Lapas
Sementara itu, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara kembali melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuminting, Manado, Senin (18/4/2016).
Namun, jika sebelumnya yang menjadi sasaran sidak warga binaan, kali ini giliran pimpinan, sipir dan pegawai Lapas.
Saat pemeriksaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Sudirman Hury dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius Ayorbaba ikut menyaksikan.
Tes urine dilakukan mulai dari Kepala Lapas Tuminting, Johanis Tangkudung diikuti pegawai Lapas lainnya antre di depan toilet yang bersebelahan ruang aula Lapas.
Hanya dari 98 pegawai Lapas yang melakukan tes urine 78 orang. Sebanyak 10 orang di antaranya tidak hadir karena alasan cuti lima orang, sakit tiga orang dan dua orang tanpa keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 78 sampel urine pegawai lapas, BNN mengatakan semua negatif.
"Kami mengapresiasi kerja sama Kemenkum HAM dalam hal ini Lapas. Dari hasil pemeriksaan kami, 78 sampel urine dinyatakan negatif dari narkoba. Ini tentu contoh yang baik dalam upaya memerangi Narkoba," ujar Kombes Sumirat Dwiyanto.
Sedangkan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulut, Sudirman Hury menegaskan, kasus narkoba tergolong kejahatan luar biasa, sehingga dalam penanganannya di Lapas mereka ditempatkan di blok khusus narkoba.
"Karena luar biasa, mereka dipisahkan dari terpidana lain, ditempatkan di blok khusus narkoba," ujarnya.
"Sebagai bentuk komitmen saya memerangi narkoba, setiap kesempatan selalu mengarahkan semua pegawai di lingkup kanwil, termasuk Lapas agar tidak memakai narkoba. Saya tegaskan bahwa siapa pun dia, jika terbukti menggunakan narkoba ada sanksi berat. Apalagi mereka yang terbukti memfasilitasi warga binaan untuk dapatkan narkoba, sanksinya pemecatan," tegasnya. (Tribun Manado/Felix/Susanto)