Laporan Wartawan Rorry Nurwawati
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ingin membantu keuangan keluarga, Hesti Perumahan Grand Semanggi Residence nekat mengadaikan mobil rental yang dipinjamnya dari Gunawan, warga Aspol Colombo Wisma Mirah, Surabaya.
Ibu rumah tangga ini dikeler ke Mapolsek Rungkut.
Penangkapan ini bermula ketika korban melaporkan bahwa Hesti menyewa mobil Daihatsu Xenia W 1347 RH bersama temannya yang berinisial H (buron).
Awalnya, Hesti menyewa mobil dengan tarif Rp 250 ribu per hari, selama empat hari.
Beberapa hari setelah itu, Hesti menyewa kembali mobil untuk 10 hari dengan uang muka Rp 300 ribu, dan selanjutnya ditambah lagi Rp 700 ribu.
Kecurigaan korban terjadi ketika saat jatuh tempo pengembalian mobil, Hesti tak kunjung datang. Saat dihubungi, Hesti hanya berjanji.
"Pelaku ini janji-janji saja kepada korban," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Suhartono, Kamis (21/4/2016).
Ternyata mobil warna silver ini digadaikan seharga Rp 30 juta.
Hesti meminta tolong Supardi, seorang makelar mobil, untuk menggadaikannya.
"Dibagi rata, makelar dapat lima persen," kata Hesti saat ditanya SURYA.co.id.
Ditanya keberadaan H, temannya, Hesti enggan membeberkannya.
Hesti mengaku, nomor ponsel H sudah tidak aktif lagi saat dihubungi.
"Saya tidak tahu, HPnya mati," kelitnya.