News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Direskrimsus Polda Jambi Amankan 10 Ribu Ton Solar dan 8.000 Liter Minyak Tanah

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk bernomor polisi BD 8175 PK mengangkut minyak tanah sebanyak 8.000 liter

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sekitar 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

BBM jenis solar ini diamankan saat melintas di Jalan Lintas Jambi-Palembang, Paal 18 Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,  Kamis malam sekira pukul 19.30 wib.

Jenis Solar ilegal tersebut diangkut dengan menggunakan mobil Tangki bernomor polisi BH 8810 PE.

Polisi juga mengamankan satu orang sopir tangki berinisial TH (52).

Dalam waktu bersamaan anggota mengamankan sekitar 8 tangki yang berisi sekitar 8.000 liter minyak tanah. 

Minyak tanah tersebut diangkut dengan menggunakan truk bernomor polisi BD 8175 PK.

Sopir berinisial IS dan S selaku kernet turut diamankan.

Kabid Humas melalui Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Wirmanto mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap sopir, diketahui  solar hendak diantar ke perusahaan di Jambi, namun akan kita periksa lebih lanjut.

"Untuk minyak tanah tidak disertai surat resmi dan tidak berasal dari Pertamina, pengakuan sopir dan kernet mau di bawa ke Riau," kata Kompol Wirmanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini