Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pasangan budak narkoba diamankan oleh pihak Satnarkoba Polresta Denpasar. Mereka adalah IKS tinggal di Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali dan DAP (21) asal Banyuwangi, Jatim.
Menariknya, pasangan yang tidak jelas statusnya ini mengaku mendapat pasokan enam paket sabu-sabu (SS) dari LP Kerobokan, Bali.
"Dari pengakuannya mendapatkan Sabu dari LP Kerobokan dan diambil dengan cara tempelan," kata Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Minggu (24/4/2016).
"Namun pengakuan tersangka mendapat barang bukti melalui komunikasi HP yang dikendalikan oleh oknum warga binaan LP kerobokan masih perlu didalami. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk memutus jaringannya," imbuhnya menegaskan.
Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sedikitnya enam paket SS, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong, sebuah bendel plastik klip kosong.
"Kami amankan di Jalan Darmawangsa Desa Kampial, Kuta Selatan, Kab Badung, di sebuah kamar kos pada Jumat 22 April 2016 sekira pukul 21.15 Wita. Kami masih dalami keterangan kedua tersangka," tukas Ganefo. (*)