Laporan Wartawan Surya Malang David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang melakukan rekonstruksi pembunuhan Mujianto (43) alias Cimeng, warga Jalan Bandulan Baru, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Hasil rekonstruksi di area persawahan Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Jumat (20/5/2016) diketahui Cimeng dieksekusi oleh Andrianto (36).
Cimeng, Andrianto alias Bairi dan Sujadi (32) alias Ableh tiba di lokasi dengan sepeda motor Suzuki Satria warna merah B 3957 SLZ.
Sesampai di lokasi, Cimeng dan Andrianto terlibat perkelahian tangan kosong.
Perkelahian menjadi tidak seimbang, karena Ableh membantu Andrianto.
Cimeng jatuh dalam posisi jongkok, setelah mendapat pukulan di pipi kiri dan kanan, serta di perut.
Andrianto sekali lagi melayangkan pukulan hingga Cimeng jatuh telentang.
Sementara Ableh sibuk mengurusi sepeda motornya.
“Setelah ini (Cimeng telentang) saya melakukan sendiri. Ableh memutar motor,” ujar Adrianto kepada polisi.
Selanjutnya ia memegang kepala Cimeng, dan membenturkan berkali-kali ke tanah.
Dalam keadaan tak berdaya, Andrianto melepas ikat pinggang Cimeng.
Ikat pinggang tersebut kemudian dililitkan ke leher Cimeng.
Dengan susah payah, Andrianto mengangkat tubuh Cimeng hingga ke atas beton pintu air.