Pada Rabu 1 Juni 2016 sekitar pukul 12.30 Wita, sekitar 50 mahasiswa GMKI Manado tanpa STTP tapi tetap berdemo di kantor DPRD Manado.
Petugas pengamanan yang ada yakni Satpol PP DPRD Manado dan pendemo masuk paksa dan menduduki ruang paripurna.
Mereka berorasi di dalam gedung dan berbuat onar seperti mengecat menggunakan cat semprot dan merusak salah satu papan nama anggota dewan, Cicilia Londong yang ada di meja ruang paripurna DPRD.
Polresta Manado tak lama menerima informasi adanya demostrasi tanpa izin dan anarkis di dalam Kantor DPRD Manado.
Sebentara saja satu regu Sabhara dan satu tim Paniki Polresta Manado tiba dan terjadi dialog dengan pihak pendemo untuk membubarkan diri.
Saat sedang berdialog, suasana memanas dan puncaknya terjadilah saling dorong dan kejar-kejaran di dalam gedung. Akhirnya pendemo berhasil dikeluarkan petugas ke luar gedung.
Namun saat dorong-mendorong, kejar-kejaran petugas dan pendemo, terjadi tindakan petugas yang berlebihan yang akibatkan jatuhkan korban luka.