Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kualitas udara di dalam gedung Plaza Ramayana Aksara dan Pasar Aksara pascakebakaran masih dianggap berbahaya.
Berdasarkan pengecekan di dalam gedung, ditemukan gas CO sebanyak 80 PPm.
"Ini membahayakan pernafasan. Untuk mengeluarkan udara (asap) di dalam gedung, Tim Labfor Cabang Medan menyiapkan blower," kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (14/7/2016).
Ia mengatakan, jika udara di dalam gedung sudah steril, maka Tim Labfor akan masuk ke lokasi dimana api pertama kali muncul.
Dari situ, kata Mardiaz, barulah bisa disimpulkan penyebab kebakaran.
Kepala Labfor Cabang Medan, Kombes Haris Aksara mengaku pihaknya berusaha keras menganalisis penyebab kebakaran.
Sampai sejauh ini belum bisa disimpulkan darimana asal api.
"Memang informasinya api berasal dari lantai dua. Namun, penyebab kebakaran ini masih kami selidiki lebih lanjut," ungkap Haris.
Dari pantauan Tribun, sejumlah petugas Labfor mulai mengecek kondisi bangunan. Mereka menggunakan alat khusus untuk mencari tahu sejauh mana ketahanan fisik bangunan.