Produksi itu meningkat dibandingkan tahun 2014 yang sebanyak 333.767 ton dengan luas lahan panen 12.137 ha.
"Kami terus mendorong petani jeruk di Banyuwangi untuk menjaga kualitas jeruknya," kata Ikrori.
Pemkab, menurut Ikrori, juga telah memberi bekal menyelenggaraan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT), sesuai standar pemerintah Good Agricultural Practices (GAP) bagi petani.
GAP adalah panduan budidaya buah dan sayur yang baik untuk menghasilkan produk bermutu.
GAP mencakup penerapan teknologi yang ramah lingkungan, pencegahan penularan OPT, penjagaan kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja serta prinsip penelusuran balik (traceability).
Petani pun dibekali wawasan tentang Good Handling Process (GHP), yakni bagaimana penanganan pasca panen yang tepat. Mulai dari proses pemetikan buah, penyortiran, pencucian hingga grading.
“Kami mengajari mereka bagaimana pasca panennya agar hasilnya maksimal, misalnya kapan harus dipetik. Juga bagaimana menunjang pengembangan sentra kawasan jeruk. emkab juga memberikan bantuan seperti gunting dan keranjang panen,” katanya.
Tak hanya itu, pemkab juga telah membangun "packing house" (bangsal kemas) untuk petani jeruk karena selama ini petani tidak memiliki tempat khusus untuk menyimpan hasil panen.
"Yang kami bantu tidak hanya petani jeruk, tetapi juga untuk buah naga dan produk horti lainnya. Sampai saat ini, sudah ada lima packing house yang kami bangun, yakni di daerah Bangorejo, Muncar dan Siliragung," pungkasnya.