Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Delapan sindikat spesialis bongkar rumah yang dibekuk petugas gabungan Sat Reskrim Polresta Medan dan Polsekta Sunggal ternyata tidak hanya sekali beraksi.
Tiap kali beraksi, para tersangka ini berhasil meraup keuntungan ratusan juta.
"Memang dari data sementara yang kami peroleh, tiap kali beraksi itu mereka menggasak sejumlah perhiasan yang bernilai ratusan juta. Pernah pula mereka menggondol satu unit brankas," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahrizal, Selasa (19/7/2016).
Adapun beberapa rumah yang pernah dibobol para tersangka diantaranya di Jl Merak, Komplek Merak Palace No11, Kelurahan Sei Sekambing B, Sunggal dengan bukti lapor LP/899/VI/2016/SPKT POLSEK SUNGGAL dengan pelapor atas nama Mariadi.
Dari rumah korban, pelaku menggasak cincin emas sebanyak tiga buag, cincin berlian sebanyak 4 buah, dua untai kalung emas, empat pasang anting, tiga gelang emas, tiga buah jam tangan dengan kerugian Rp60 juta.
Lalu, di Jl Bunga Melur V No2, Pasar III, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang dengan bukti lapor LP/746/K/VII/2016/SPKT POLSEKTA SUNGGAL dengan nama pelapor Hartanta Tarigan.
Dari rumah tersebut, pelaku menggasak perhiasan emas berbagai jenis, uang tunai Rp25 juta, satu buah koper warna coklat berisi dokumen pribadi, satu buah laptop merk Toshiba dengan total kerugian Rp900 juta.
"Untuk barang bukti yang kami sita, satu buah brankas, gelang emas, kalung emas, sepeda motor Suzuki Ninja 150 cc, cincin emas dan beberapa perhiasan lainnya," kata Fahrizal.
Adapun para tersangka yang diamankan diantaranya Ardian alias Cunel (36), Ermanta Tarigan alias Emon (42) dan Budi Irawan alias Budi (38).
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah, dengan rincian Emon, diamankan di Jl Pembangunan, Gang Rasmi, No30 F, Helvetia.
Tersangka Cunel diamankan di Jl Kapten Muslim, Gang Lestari No6 Helvetia, dan tersangka Budi diamankan di Jl Setia Budi, Komplek Pondok Surya, Blok 7 No6 Helvetia.
Lalu, tiga orang yang ditembak masing-masing Ardian alias Cunel (36), Ermanta Tarigan alias Emon (42) dan Budi Irawan alias Budi (38).
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah, dengan rincian Emon, diamankan di Jl Pembangunan, Gang Rasmi, No30 F, Helvetia.
Tersangka Cunel diamankan di Jl Kapten Muslim, Gang Lestari No6 Helvetia, dan tersangka Budi diamankan di Jl Setia Budi, Komplek Pondok Surya, Blok 7 No6 Helvetia.(ray)