News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beraksi Bersama Istri, Pria Ini Sudah Curi Motor di 30 Lokasi

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka H dihadirkan saat ekspose di Mapolsek Lima Puluh, Kamis (28/7/2016).

Dikatakannya sepeda motor hasil curian pada umumnya dijual di wilayah Kabupaten Kampar.

Untuk sepeda motor jenis matic dijual Rp 1,5 juta.

Sedangkan sepeda motor manual (bebek) dijual Rp 1,7 juta.

"Tidak perlu STNk atau surat lainnya. Jadi langsung ditawari saja," terangnya.

Hukum tentunya tidak akan menimbang persoalan kebutuhan ekonomi atau tidaknya.

Pencurian oleh tersangka H dan M sudah masuk ranah pidana.

Keduanya juga terancam pasal 363 dengan kurungan diatas lima tahun.

Tersangka H yang ditahan di Mapolsek Lima Puluh masih dalam pemeriksaan.

Sedangkan istrinya, tersangka M ditahan di Lapas Perempuan.

Keduanya akan kembali bertemu saat diserahkan ke kejaksaan ketika berkas perkara sudah lengkap. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini