Jajaran Reskrim Polres Balikpapan juga membuka hot line siap menerima laporan warga terkait antisipasi maupun penindakan tindak kriminal di Balikpapan dengan nomor kontak 085249708087.
"Silakan bagi warga yang ingin melaporkan kejadian atau menjadi korban kejahatan menghubungi 085249708087," ucap Kalfaris.
Data Polda Kaltim, selama 2015 tindak kejahatan curanmor menempati peringkat pertama 1.360 kasus disusul narkoba 1.210 kasus dan peringkat ketiga pencurian dengan pemberatan 1.176 kasus.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan mengatakan walaupun dilihat secara angkat masih cukup tinggi tapi dibandingkan tahun sebelumnya angka kejahatan mengalami penurunan 10 hingga 15 persen. Menurutnya dampak krisis ekonomi beberapa tahun belakangan ini menjadi salah satu pemicu kriminal.
"Hasil analisa kita motivasi pelaku tidak lagi karena ekonomi, tapi memang ada kesempatan melakukan kejahatan dan menjadi kebiasaan," katanya, Kamis (4/8).
Kasus curanmor yang menjadi kasus dominan dikarenakan mudah dilakukan dan cepat mendatangkan keuntungan bagi pelaku.
"Kami melihat dari kasus yang kita tangani karena memang ada peran korban yang membuka peluang pelaku melakukan kejahatan seperti lalai menaruh sepeda motor dan lupa mencabut kunci kontak," katanya.
Fajar mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan tidak memberikan peluang untuk pelaku kejahatan. Untuk Wilayah, Polda Kaltim, Kota Samarinda dan Balikpapan masih menjadi daerah penyumbah jumlah kasus kriminal terbanyak.
Hal ini tak lepas dari kompleksitas permasalahan sosial dan jumlah pendudukan yang lebih padat dari kota lainnya. Begitu juga dengan kasus curat yang akhir‑akhir ini sedang menjadi perhatian publik khususnya Balikpapan. Pengendara sepeda motor perempuan biasanya meletakkan barang berharga di depan. Hal ini menarik perhatian pelaku kejahatan. (m20/cde/rud)