Untuk pemeriksaan kedua ini, penyidik sementara waktu menyudahinya setelah kurang lebih dua pekan berada di Palembang.
Meski demikian, pemeriksaan tidak serta berakhir karena Kejagung masih memiliki sejumlah daftar yang belum memenuhi panggilan.
Dari sekian nama yang belum memenuhi panggilan, beber Haryono, salah satunya diketahui bernama Edward Jaya.
Pria yang sempat menjabat sebagai anggota DPRD Sumsel itu sudah dipanggil untuk memberikan keterangan ketika penyidik berada di Palembang.
Namun, sampai hari terakhir agenda Kejagung di Palembang, Edward belum memenuhi panggilan dikarenakan sakit. Ia pun diagendakan untuk menjalani pemeriksaan di Jakara begitu dirasa sudah siap secara fisik.
"Sedangkan LSM yang sampai sekarang tidak diketahui alamatnya dan tidak mendatangi pemeriksaan, bisa kita anggap fiktif," kata Haryono.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan penyidikan Kejagung RI yang sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu.
Informasinya, dana hibah 2013 ini merugikan negara dengan jumlah triliunan rupiah. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.(*)