Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hanya karena belum bisa membayar utang sebesar Rp 650 ribu, Sadli (25), warga Jalan Banten VI gang Bulan Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II nyaris kehilangan anaknya.
Pasalnya, putri kesayangannya itu diduga telah menjadi korban penculikan den penyekapan yang dilakukan Alamsyah (43), warga Jalan Banten Kecamatan SU II.
Sempat sehari disekap di kediaman Alamsyah, memang putri Sadli yang masih berumur tujuh tahun sempat dibebaskan karena ada beberapa warga yang menjadi penengah atas peristiwa tersebut.
Namun, karena tak ingin terjadi sesuatu dengan anaknya, Sadlipun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Palembang, Rabu (10/8/2016).
Mendapat laporan, Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Palembang langsung bergerak dan mengamankan Alamsyah beserta rekannya Iin (25) warga lorong Palapa, kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I dan Darman (43) warga Jalan Banten.
Bersama ketiganya turut pula diamankan tiga buah pisau, sebagai barang bukti.
"Anak saya disekap, dan diancam akan dibunuh jika saya tidak bisa membayar hutang tersebut, saya takut," ujar Sadli saat dibincangi di Polresta Palembang.
Sadli menceritakan, awal mula peristiwa tersebut terjadi lantaran ia meminjam uang kepada Alamsyah sejak satu pekan yang lalu.
Namun, sepekan uang tersebut dipinjamkan kepada Sadli, Alamsyahpun datang menagih. Karena tak sanggup membayar hutang itulah, Alamsyah akhirnya membawa putri kesayangan Sadli.
"Dia (Alamsyah) datang bersama temannya sambil marah-marah, sembari membawa pedang pak. Karena saya belum bisa bayar utang, anak saya dibawa. Beruntung ada warga yang mau menjadi penengah, jadi anak saya dibebaskan," terangnya.