TRIBUNNEWS.COM, RANTEPAO - Pencurian listrik di Toraja Utara semakin marak dan merugikan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Manajer Rayon PLN Rantepao, Bontos Gunawan, menyebut pencurian listrik tak hanya merugikan PLN namun juga berdampak bahaya kebakaran bagi masyarakat sendiri.
"Iya benar bahwa saat ini pemakaian listrik secara ilegal makin marak di Toraja," ujarnya, Kamis (18/8/2016) siang.
PLN Rayon Rantepao bersama Kanwil PLN Palopo dalam tiga hari operasi berhasil mengamankan dan menyelamatakan 90.000 Kwh dari aksi pemakaian ilegal.
Total pelanggan resmi PLN khusus Toraja Utara berjumlah 38.770 konsumen.
Konsumen yang Meteran voucer (LPB) 10.097 rumah tangga, dan meteran manual (analog) 28.673 rumah tangga.
"Perlu diketahui bahwa hasil pembayaran listrik dari masyarakat, 10 persen dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)", tambah Bontos.(*)