Laporan Wartawan Surya Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Awalnya, tujuan SIN (20) dan DAN (19) datang ke Surabaya untuk kuliah.
Namun karena kiriman dari orang tuanya sering terlambat, dua remaja asal Madiun ini bersedia menerima tawaran menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Dua remaja ini digerebek anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di Jalan Jawa, Kamis (25/8/2016) malam.
Kedua 'ayam kampus' itu ditangkap setelah melayani pria hidung belang di kamar hotel tersebut.
Tim pimpinan AKP Ruth Yeni ini juga menangkap wanita bernama Nofiarini (28).
Wanita yang bekerja sebagai marketing ini diduga menjadi makelar dalam bisnis esek-esek tersebut.
SIN mengaku sedang kuliah semester lima di sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya.
Dia mengenal Nofiarini di kosnya, yaitu di Jalan Kedung Anyar.
Awalnya SIN tidak langsung menerima tawaran Nofiarini untuk melayani pria hidung belang.
Dia berpikir dulu sebelum menerima tawaran itu.
"Karena butuh uang untuk biaya kuliah, saya terima tawaran itu," kata SIN.
Pria hidung belang di hotel tersebut adalah pelanggan pertamanya.
Dia tidak menyangka polisi langsung menangkapnya setelah melayani pria hidung belang.