Menurutnya remedial itu harusnya ditempuh sebelum verifikasi dilaksanakan. Namun ia menyebut jika DPR tidak memanfaatkan kesempatan untuk remedial.
“Di raport benar tercetak nol, karena di kolom itu menggunakan sistem komputer atau exel yang sel-sel lain untuk mengisi rumusan itu dikosongkan. Tadinya diberikan kesempatan kepada siswa untuk remedial, tapi siswa tidak menemui guru,” kata Dadang.
Hal senada juga dikatakan mantan Wakasek Kurukulum SMAN 4 Bandung Yudi Slamet. Pria yang kini hanya Guru Kimia itu menjelaskan jika nilai nol matematika siswi tersebut terjadi lantaran kesalahan sistem komputer.
Sebab nilai DPR yang tadinya kosong itu tetap tercetak nol lantaran tiga nilainya dikosongkan mengingat DPR hanya memiliki satu nilai saja.
“Jadi siswi itu hanya punya satu nilai dari tiga nilai. Untuk satu nilai itu hanya 50, sehingga dirata-ratakan hanya 16,7. Karena sekecil itu guru jadi ragu mencantumkan (nilai) pada saat melaporkan nilai ini ke bagian kurikulum,” kata Yudi.
Yudi mengatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada DPR untuk memperbaiki nilai dengan dikosongkannya tiga nilai itu. (cis)