News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Netty Heryawan: Polwan Harus Menjadi yang Terdepan Melaksanakan UU

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua P2TP2A, Netty Heryawan, menjadi narasumber di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (22/9/2016). Ia menjadi narasumber kegiatan peningkatan kemampuan polisi wanita menjadi penyidik kasus perempuan dan anak.

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi wanita (polwan) harus menjadi ujung tombak pemerintah melindungi perempuan dan anak.

Polwan harus memiliki dan membangun sikap terhadap kasus perempuan dan anak.

"Polwan harus menjadi yang terdepan untuk melaksanakan UU yang dilahirkan di negeri ini. jangan sampai fisik perempuan, tetapi pikiran laki-laki. Misalnya ditempeleng dibilang biasa saja," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Heryawan, di Markas Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (22/9/2016).

Netty pun menilai, kehadiran polwan sebagai penyidik kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak menjadi poin tersendiri.

Sebab polisi wanita memiliki pendekatan yang lebih manusiawi dan komunikasi yang baik.

"Berdasarkan penelitian, wanita memiliki keunggulan dalam hal komunikasi terutama dalam proses edukasi terhadap masyarakat yang rentan jadi korban," katta Netty.

Sebanyak 65 polwan mengikuti peningkatan kemampuan penyidik di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (22/9/2016). Ke-65 polwan itu merupakan penyidik yang bertugas di 29 polsek dan Polrestabes Bandung.

Pantauan Tribun, peningkatan kemampuan itu untuk menangani kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Dalam pembinaan tu dihadirkan Ketua P2TP2A Provinsi Jabar, Netty Heryawan selaku narasumber.

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Fauzan, mengaku, kegiatan tersebut sebagai upaya percepatan untuk meningkatkan kemampuan penyidik polwan di lingkungan Polrestabes Bandung. Sebab Satreskrim Polrestabes Bandung memiliki keterbatasan penyidiik untuk menangani kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

"Setiap hari kami masuk lima laporan kekerasa anak setiap hari dan 40 laporan miniman sebulan. Sementara kami hanya punya penyidik 18 orang untuk melayani banyaknya laporan yang masuk," kata Fauzan.

Fauzan pun berharap, Polrestabes Bandung bisa lebih cepat menindaklanjuti laporan kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak dengan adanya kegiatan itu. "Semoga ke depan kami juga bisa fokus terhadap kasus perempuan dan anak," kata Fauzan. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini