Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pembobolan ruko bernama Abdul Kodir.
Kodir mengakui sudah dua kali membobol ruko. Pertama membobol tempat loakan berisi suku cadang motor. Kedua, Kodir membobol toko penjualan kamera.
Sebelum beraksi, Kodir mengamati toko di sore harinya.
"Saya amati dulu tokonya. Malam harinya baru saya beraksi," ucap dia, Selasa (11/10/2016).
Kodir mengatakan, masuk ke dalam ruko dengan merusak kunci rolling door menggunakan linggis dan paku.
Kodir menuturkan, sudah menjual lima buah kamera yang dicurinya. Satu kamera dijual seharga Rp 1,4 juta.
Uang hasil penjualan kamera curian itu, Kodir habiskan untuk keperluan sehari-hari.
"Saya tulang punggung keluarga. Orangtua sudah tua. Saya butuh uang untuk membiayai kebutuhan hidup. Makanya saya mencuri," kata pria yang bekerja sebagai penjual teh poci.(*)