News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengikuti Tim BNN Jalan Kaki Dua Jam Tembus Hutan Cari Ladang Ganja

Penulis: Valdy Arief
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah pencabutan selesai, terlihat lebih dari enam tumpukan pohon ganja tersebar di sekitar ladang itu.

Pembakaran dengan minyak tanah dilakukan sebagai cara pemusnahan.

Setelah pembakaran selesai, barulah rombongan kembali berjalan meninggalkan lokasi tersebut.

"Ini bentuk sikap pemerintah bahwa budidaya ganja secara liar dilarang. Sedangkan pengembangan ganja sebagai obat atau penelitian tidak dilarang, hanya saja harus mengantungi izin dari lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan," kata Kabag Humas BNN. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini