Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo meminta warga untuk waspada dengan tindak penipuan yang mencatut nama pejabat, utamanya pejabat yang berasal dari jajaran Polda Kalbar.
"Berbagai cara dilakukan oleh pelaku kejahatan untuk memperdaya calon korbannya. Kali ini calon korban yang akan ditipu itu, tidak tanggung tanggung, yakni salah seorang Bupati di Kalimantan Barat, Kepala Dinas dan staf Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat," ungkapnya, Rabu (9/11/2016) malam.
Modus pelaku kejahatan ini melalui sambungan telepon. Para korban ditelepon oleh seseorang yang mengaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.
"Yang bersangkutan meminta sejumlah uang, berkaitan dengan penanganan kasus yang sedang ditangani oleh Polda Kalbar. Dengan meminta sejumlah uang agar kasusnya tidak berlanjut," ujar Suhadi.
Dijelaskan Suhadi, dalam sepekan terakhir, dia telah menerima empat pengaduan dari calon korban. Mulai dari Pemda Kubu Raya, tentang adanya seseorang yang mengaku sebagai Kasubdit Tipikor, AKBP Permadi menggunakan nomor telepon seluler 085263087399.
"Yang bersangkutan meminta bantuan uang tiket untuk membawa pasukan ke Jakarta. Si penipu yang mengaku AKBP Permadi ini, mengirimkan nomor rekening 108001478865-8 atas nama Briptu Gema Dian Permadi kepada calon korban, untuk segera ditransfer," jelasnya.
Namun, beruntung saat itu calon korban menjawab sedang rapat. Si penipu pun tak habis akal dan terus memaksa calon korban agar segera mengirimkan uang yang diminta.
"Namun pelaku memaksa untuk segera mengirim uang yang dimintanya sambil marah-marah dengan calon korban," terang Suhadi.
Karena calon korban curiga, dan kebetulan telah lama kenal dan bersahabat dengan Suhadi, maka calon korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya.
"Demikian juga seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Pontianak, juga melaporkan hal yang sama. Katanya dia ditelepon oleh seseorang yang mengaku AKBP Permadi, Kasubdit Tipikor Polda Kalbar, menggunakan nomor HP yang hampir sama dengan yang mengaku AKBP Permadi di Kubu Raya," paparnya.
Jika dengan seorang Kepala Dinas di Pemkot Kota Pontianak pelaku menggunakan nomor telepon seluler 085263887399, kepada calon korbannya di Kubu Raya pelaku menggunakan nomor telepon seluler yang sekilas terlihat mirip, yakni 085263087399.
"Juga meminta sejumlah uang, namun korban sudah mengetahui kalau itu penipuan, makanya tidak dilayani," ujarnya.
Kasus lainnya, ada pula yang pernah mengaku sebagai Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andy Yul Lapawesean.
"Pelaku mengirim pesan singkat kepada Sekwan Kubu Raya sebanyak empat kali. Pertama menyapa Pak Sekwan dan mendoakan Pak Sekwan sehat selalu. SMS yang kedua atas nama pribadi sebagai Kasat Reskrim, mengucapkan terima kasih kepada Pak Sekwan yang membantu kelancaran kinerja kami dan pada prinsipnya kita saling membantu kalau ada masalah," jelas Suhadi.
Setelah itu pelaku menutup pesan singkatnya dengan mengirim nomor rekeningnya ke Sekwan.
"SMS yang ketiga pelaku mengirimkan nomor rekening Bank Mandiri 108-0014-78865-8 atas nama Briptu Pol Gema Dian Permadi," ungkapnya.
Tak lama, pelaku kembali mengirimkan pesan singkat yang keempat kalinya, dengan memberikan penjelasan memohon bantuan.
"SMS yang keempat perlu kami jelaskan, kami seperti ini minta bantuan karena kami sudah berteman dan bermitra baik dengan Pak Sekwan," terang Suhadi.
Di pesan singkat terakhir yang dikirim, pelaku menyampaikan, bahwa yang mau menuju ke Jakarta sebanyak 10 orang personel.
"Dengan penerbangan pukul 11.55 meminta dikirim uang untuk membeli tiket untuk 10 orang," ujarnya.
Berkaitan dengan maraknya penipuan yang mengaku pejabat Polda Kalbar, Suhadi mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudah percaya terhadap hal-hal seperti itu.
"Agar tidak menjadi korban penipuan, lakukan cek dan ricek terhadap pejabat yang bersangkutan. Atau bisa menghubungi nomor telepon 081351609986, insya Allah masyarakat tidak menjadi korban penipuan," kata dia.