Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polrestabes Medan akhirnya menetapkan satu orang tersangka kasus kerusuhan di kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU), Senin (21/11/2016) lalu.
Namun, polisi belum mau membuka identitas tersangka tersebut.
"Baru satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Identitasnya saya lupa. Nanti kalau sudah lengkap, akan saya sampaikan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (6/12/2016) sore.
Ia mengatakan, penyelidikan kasus kerusuhan yang menelan korban jiwa paling banyak dari Mahasiswa Pecinta Alam Semesta (MAPASTA) UIN dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini, terkendala karena sejumlah saksi takut memberikan keterangan.
Ketika diperiksa, para saksi terkesan menutup-nutupi informasi.
"Saksi yang kami periksa masih belum mau membuka informasi terkait kerusuhan kemarin. Inilah kendalanya," kata Mardiaz di Polrestabes Medan.
Kasus kerusuhan ini bermula adanya cekcok terkait penggunaan lapangan futsal.
Pertengkaran kemudian meluas hingga akhirnya kelompok mahasiswa sayap OKP melakukan penyerangan.
Akibat insiden ini, anggota MAPASTA dan PMII mengalami luka parah di sekujur tubuh.
Para korban sempat dihantam dengan cangkul dan senjata tajam. (ray/tribun-medan.com)