News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Camat di Madura Diduga Potong Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Total Rp 1,5 Miliar

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Adityawarman (tengah) didampingi Wakil Direskrimsus AKBP Arnapi (kanan) dan Kabid Humas Kombes F Barung Mangera (kiri) merilis barang bukti operasi tangkap tangan di halaman Bank Jatim Sampang, Madura, Rabu (7/12/2016). SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur tak menahan Camat Kedundung, A Junaedi, yang diduga kuat terlibat pemotongan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di beberapa desa.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan penyidik sudah memeriksa Junaedi pada Kamis (8/12/2016) hingga larut malam.

Beberapa barang bukti mulai dokumen pencairan ADD dan DD, tiga telepon seluler dan tiga buku tabungan milik Junaedi dan istri diamankan penyidik.

"Setelah diperiksa ia dipulangkan (ke Sampang) karena dinilai kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti," ujar Barung kepada Surya, Sabtu (10/12/2016).

"Statusnya masih terperiksa. Tapi penyidik pada Selasa (13/12/2016) atau Rabu (14/12/2016) akan gelar perkara untuk menentukan status Camat Junaedi," ia menambahkan.

Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sempat menggeledah ruang kantor Camat Kedundung di Sampang.

Dari sana penyidik mengamankan tiga ponsel milik A Junaedi.  Penyidik juga membawa beberapa dokumen terkait ADD dan DD se-Kecamatan Kedundung.

Penggeledahan juga berlangsung di rumah Junaedi di Desa Torjun. Sekitar pukul 14.30 WIB, penyidik mengamankan empat buah buku tabungan, tiga milik Junaedi dan sisanya milik istrinya, Khotijah.

Dalam kasus operasi tangkap tangan yang digelar di halaman Bank Jatim Cabang Sampang, Madura, penyidik menemukan uang Rp 1,5 miliar.

Barung enggan berandai-andai siapa saja yang bakal diperiksa dalam kasus pemotongan ADD dan DD. "Siapa saja yang terlibat akan diperiksa," ia menegaskan.

Kun Hidayat, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedundung sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi 'kunci' untuk menguak siap saja yang terlibat dan menikmati uang ADD dan DD.

Ada dugaan tersangka tidak bekerja sendiri untuk memotong uang yang bersumber dari APBN yang digelontorkan ke seluruh desa di Kecamatan Kedundung.

Informasi yang berkembang, dari alur pencairan dan usulan untuk memperoleh ADD dan DD dari pusat, diindikasikan ada 'syarat-syarat' tertentu yang harus dipenuhi oleh desa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini