Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Elang 3 kembali membongkar praktik judi dingdong.
Di rumah milik Slamet di Jalan Kalialang, Gunungpati, tim di bawah pimpinan Kompol Budiman Gultom itu menangkap tujuh orang pemain judi dingdong, Senin (19/12/2016) dini hari.
Tak ketinggalan Slamet juga diamankan bersama tiga mesin judi dingdong dan jutaan rupiah uang hasil judi.
Para pemain judi dingdong ini tak berkutik saat puluhan polisi mengepung rumah tersebut.
Mereka asik memainkan mesin dingdong hingga tak tahu kedatangan polisi.
Sebelum sampai di lokasi, para polisi ini memang sudah mengatur strategi agar para pemain judi tidak bisa melarikan diri.
Sekitar 30an personel gabungan Reskrim, Intel, Lantas, Sabhara, Perintis Polda Jateng dan Brimob Polda Jateng mengambil posisi masing masing.
"Yang pakai sepeda motor dan bersenjata dobrak dari depan, sisanya standby di belakang rumah, pinggir kali. Begitu tim di depan sudah masuk, senter besar langsung diarahkan ke pinggir kali antisipasi ada yang melarikan diri lewat belakang," kata Kompol Gultom.
Ada yang berjaga di belakang rumah tepatnya di pinggir kali, ada yang bersiap mendobrak rumah dari depan.
Mesin judi dingdong ini berada di ruang tamu, para pemain judi asik bermain tanpa mengetahui kedatangan polisi.
Saat polisi mendobrak, para pemain judi ini berhamburan berusaha melarikan diri.
Satu orang menceburkan diri ke sungai, sisanya tak berkutik di ruang tamu dan teras rumah.
Pria yang menceburkan diri ke sungai pun akhirnya tertangkap setelah anggota Sabhara Polrestabes Semarang terjun ke kali mengejar pria itu.