Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tahanan Polsekta Percut Seituan yang berhasil kabur beberapa waktu lalu tinggal satu lagi yang masih diburu. DIa adalah Kasima Handayani warga Jl Selamat Ketaren, Desa Medan Estate.
Kamis (5/1/2017) malam, tahanan ke 10 dan 11 masing-masing Andes Sianturi alias Oiy (26) dan rekannya Yudi Sanjaya alias Bolang (31) berhasil dibekuk di dua lokasi berbeda.
Penjabat Sementara Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Boy J Situmorang mengatakan, awalnya petugas gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan dan Satreskrim Polrestabes Medan membekuk tersangka Andes Sianturi di Jl Nahemia Sukardono, Tanjung Gusta, Helvetia.
Tersangka diringkus pada pukul 20.30 WIB.
"Tersangka dibekuk di kediaman kerabatnya berkat informasi keluarga. Saat penangkapan, keluarganya ikut menyaksikan," kata Boy, Jumat (6/1/2017).
Setelah ditangkap, warga Jl Krakatau Ujung, Gang Turi, Lorong Toba ini kemudian diboyong ke Polsekta Percut Seituan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, tim lainnya yang melakukan pengejaran kembali menangkap satu tersangka lainnya.
Adapun tersangka ke 11 yang ditangkap yakni Yudi Sanjaya. Untuk tersangka Yudi Sanjaya, polisi terpaksa berangkat ke Aceh guna menjemput warga Jl Pipit IV, Perumnas Mandala ini.
"Tersangka Yudi Sanjaya kami amankan di sebuah pos penjagaan yang ada di Jl Nasional Meulaboh, Tapak Tuan, Desa Simpang Peute, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Saat ini, tersangka dalam perjalanan," ungkap mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini.
Dalam kasus ini, tinggal seorang tahanan yang belum tertangkap. Tahanan yang belum tertangkap adalah tahanan wanita bernama Kasima Handayani warga Jl Selamat Ketaren, Desa Medan Estate. (ray/tribun-medan.com)