News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepanjang 2016, 34 WNA Dideportasi dari Sulsel

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Selama tahun 2016, terdapat 34 orang Warga Negara Asing di Sulawesi Selatan yang dideportasi ke negaranya masing-masing.

Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Ramli HS saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/1/2017) mengatakan mereka yang dideportasi yaitu warga Banglades 10 orang, India 10 orang, Perancis dua orang, Malaysia lima orang.

Ada juga warga Jepang satu orang, Tiongkok empat orang, Jerman satu orang, dan Pakistan ada satu orang.

"Pelanggaran mereka beragam, ada yang overstay, menyalahgunakan izin keimigrasian, masuk tidak punya izin keimigrasian, ada yang mencoba memalsukan perizinan keimigrasian, serta ada yang masuk ke Indonesia tanpa dibekali oleh dokumen perjalanan atau paspor," ungkap Ramli.

"Misalnya ada warga asing berkewarganegaraan Tiongkok di Kota Palopo yang berjualan keramik di pasar, lalu kedapatan oleh petugas imigrasi. Saat diperiksa ternyata yang bersangkutan hanya mengantongi visa kunjungan sementara, itu kan melanggar," tambahnya.

Ramli menjelaskan, saat ini setidaknya terdapat 689 warga asing pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) berada dalam wilayah Sulsel.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan tenaga kerja asing yang didominasi dari Tiongkok.

"Paling banyak dari pemegang Kitas ini adalah tenaga kerja asing, yakni sebanyak 391 orang. Tenaga kerja asing ini didominasi warga asal Tiongkok sebanyak 227 orang," kata Ramli.

Ramli mengatakan, para tenaga kerja asing tersebut rata-rata bekerja di sektor konstruksi seperti pada perusahaan listrik di Jeneponto dan pabrik semen.

"Tenaga kerja asal Tiongkok ini bekerja di sektor konstruksi. Paling banyak mereka bekerja di perusahaan listrik yang ada di Jeneponto, selebihnya ada di perusahaan yang mengelola semen putih Kabupaten Barru," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini