News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Selingkuh

Wow! Lihat Foto-fotonya, Cantik Banget Istri Polisi Pantas Bupati Katingan Klepek-klepek

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni.

TRIBUNNEWS.COM, KATINGAN - Bupati Katingan tepergok sedang tidur dengan selingkuhannya bernama Yeni Farida di sebuah rumah kontrakan di Jalan nangka Kasongan, Katingan, Kalimantan Tengah.

Penggerebekan dilakukan oleh suami Yeni sendiri, seorang polisi Aipda Sulis Kepala SPKT Polsek Katingan Hilir, Katingan, Kalteng, Kamis (5/1/2017) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah tertangkap, Provinsi Kalteng langsung heboh.

Banyak warga yang penasaran, siapa perempuan yang membuat Bupati Ahmad Yantenglie bisa mabuk kepayang.

Foto-foto Yeni pun beredar di media sosial.

Facebook - Farida Yeni 

Dari Facebooknya, perempuan ini diketahui seorang PNS yang bekerja di RSUD Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalteng.

Wajahnya lumayan aduhai. Kulit kuning langsat.

Ia tamat dari Poltekes Kementerian Kesehatan, Surabaya.

Facebook - Farida Yeni 

Skandal perselingkuhan yang dilakukan Bupati Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantengli dan pasangannya Farida Yeni (34) sampai Kamis (5/1/2017) masih dalam pemeriksaan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng.

Meski masih menjalankan proses hukum, namun keduanya hanya dimintai keterangan saja oleh pihak penyidik seputar kejadian penggerebekkan yang dilakukan oleh Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, AKBP Alfian, kedua pasangan tersebut hanya akan dikenakan wajib lapor saja, karena ancaman hukumannya hanya sembilan bulan.

"Karena ancaman hukumannya sesuai yang dituntutkan yakni pasal perzinaan hanya sembilan bulan saja, maka mereka tidak akan di tahan. Jika benar mereka berzina, itu atas dasar suka sama suka, keduanya sudah dewasa, bukan anak-anak."ujarnya.

Lain halnya sebut dia, jika yang melakukan itu adalah anak dibawah umur, yang ancaman hukumnya lebih tinggi, jika anak di bawah umur bisa dikenakan pasal perlindungan anak dan bisa dipenjara.

Bupati Katingan, Ahmad Yantengli, saat di Mapolda Kalteng, Kamis (5/1/2017), melakukan tes urine/ tribun kalteng/faturahman

Tes Urine

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini