Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Gagalkan rencana tawuran, Tim Cipta Kondisi Polres Dumai mengamankan sebanyak 55 remaja pada Sabtu (21/1/2017) malam.
Mereka yang diamankan rata-rata masih sangat muda yakni berusia 14 sampai 16 tahun. Polisi turut menyita sebilah parang dan plastik berisi lem.
Seluruh remaja kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani sanksi.
Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, mengatakan dalam rangka Cipta Kondisi beberapa kawasan yang dirazia yakni di seputaran Jalan Hayam Wuruk, Jalan Datuk Laksamana serta Jalan Kesatria dan Jalan Sungai Masang, Dumai.
"Personel mendapati sekumpulan remaja yang hendak melakukan tawuran. Kemudian diantisipasi dengan mengamankan remaja tersebut," papar Donald H Ginting, Minggu (22/1/2017).
Dikatakan Donald, remaja yang akan terlibat tawuran masih sangat muda. Kondisi itu sangat disayangkan mengingat longgarnya perhatian orang tua.
Menurut Donald remaja tersebut tergabung dalam beberapa kelompok yang memiliki nama masing-masing.
"Ada tujuh kelompok yang aktif tawuran dan selebihnya hanya kumpulan remaja yang juga kerap berkelahi," terang Donald.