Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Elvin Mei Wulandari (19), tenaga penjualan (sales) sebuah dealer motor di Surabaya tega menjual dan memperkerjakan EP (29) sebagai PSK.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto BG Silitonga menjelaskan, kasus ini bermula ketika EP datang dan mengeluh ke Elvin soal kesulitan ekonomi keluaranya.
EP meminta tolong agar dicarikan pekerjaan dengan menjual dirinya.
Baca: Prostitusi Online Terbongkar saat Seorang Remaja Ditawarkan kepada Polisi yang Menyamar
"Terangka Elvin menyanggupi dan meminta agar EP mengirimkan foto-fotonya untuk kemudian diunggah di Facebook," kata Shinto, Rabu (25/1/2017).
Selain mengunggah foto di grup FB, lanjut Shinto, Elvin juga menyertakan nomor telepon EP.
Ini supaya calon pelanggan bisa berinteraksi langsung dengan EP.
Selain itu, tarif Rp 1 juta sekali kencan juga disertakan di grup FB.
Baca: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bekasi, Amankan Satu Muncikari dan Satu PSK di Bawah Umur
Shinto menuturkan, tarif tersebut kemudian dibagi dua dan masing-masing menerima Rp 500 ribu namun tarif sewa hotel ditanggung oleh Elvin.
“Saat akan melayani tamu, EP diantarkan Elvin ke hotel dan dirinya menunggu di depan hotel hingga EP selesai melayani tamu lelaki hidung belang yang memesannya dan kami melakukan penangkapan," jelas Shinto.
Elvin mengaku, dirinya hanya membantu kesulitan keuangan yang dialami EP.
Baca: Polisi Tangkap Jaringan Prostitusi Online Mahasiswi
Setelah ditawari menjadi PSK secara online, ternyata EP tidak menolak.
"Saya hanya membantu EP mendapatkan uang, karena memang sedang mengalami kesulitan. Saya juga tidak mengambil keuntungan setelah EP melayani pelanggan," aku Elvin.