News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyebab Anjloknya KA Babaranjang di Sumatera Selatan Dibeberkan KNKT

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KA 2473 yang anjlok selesai dievakuasi dan ditarik ke Balai Yasa Manggarai, Rabu (6/4/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan penyebab utama anjloknya kereta api (KA) Babaranjang seri 3008 di antara Stasiun Lubuk Rukam-Stasiun Peninjawan Sumatera Selatan.

Menurut KNKT, anjloknya KA Babaranjang seri 3008 disebabkan oleh adanya rel yang patah.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Suprapto menjelaskan, patahnya rel tersebut disebabkan karena pelaksanaan pekerjaan penyambungan rel yang tidak sesuai dengan prosedur.

Menurut dia, pengerjaan pembuatan lubang baut di badan rel yang seharusnya menggunakan mesin bor. Tetapi pada praktiknya dilakukan dengan menggunakan las pijar.

"Sehingga bentuk lubang baut tidak sempurna dimana bentuk permukaanya berupa takikan yang kemudian menjadi pangkal retakan dan berakibat pada patahnya rel," ujar Suprapto dalam keterangan tertulis Jakarta, Senin (30/1/2017).

Selain itu, kata Suprapto, tim Investigasi kecelakaan KNKT menemukan penyebab lain dalam anjloknya KA tersebut seperti, penyambungan pada bekas sambungan rel yang pernah patah dilakukan dengan metode pengelasan yang tidak menggunakan las thermit ataupun las elektroda.

Sehingga, terjadi porositas yang menjadi awal retak dan mengakibatkan rel patah, kondisi jalan rel yang tidak baik.

KNKT juga menemukan fakta lain, yakni tidak adanya ketersediaan rel maupun pelat sambung, dan tingginya selisih perawatan komponen jalan rel di Sub Divre III.2/Divre IV Tanjungkarang.

Serta, tidak dilakukannya evaluasi terhadap kondisi prasarana dan siklus perawatan jalur kereta api setelah dioperasikannya KA Babaranjang 60 rangkaian gerbong dengan berat muat 50 ton.

Temuan lain, yakni tidak dijelaskannya dalam SOP maupun dalam ketentuan mengenai standar keandalan dari perawatan berdasarkan kelas jalur kereta api. Sehingga tidak ada acuan atau target dalam mempertahankan konsistensi hasil perawatan.

Rekomendasi Pembenahan

Atas kejadian itu, KNKT telah memberikan tiga rekomendasi ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) untuk melakukan pembenahan.

Pertama, melakukan kajian teknis mengenai dampak pengoperasian KA babaranjang dengan 60 rangkaian gerbong batubara.

Serta, menerapkan pembuatan daftar risiko dan profil risiko serta tingkat keamanan secara rutin di Divisi Regional IV Tanjungkarang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini