Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus memanfaatkan wanita atau pun kaum ibu dalam peredaran narkoba saat ini cukup marak terjadi.
Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari mengatakan, dalam beberapa kasus mulai tahun 2016 lalu sampai awal tahun 2017 dalam beberapa kasus peredaran narkoba memanfaatkan ibu rumah tangga dan perempuan sebagai kurirnya.
"Memanfaatkan wanita sebagai kurir dianggap efektif bagi para pelaku," katanya saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jambi, Rabu Senin (30/1/2017) kemarin.
Untuk itu pihaknya harus memperketat pengawasan akan jaringan narkoba dengan berbagai modus baru yang muncul.
"Sebetulnya modus lama tapi baru mencuat, maka personel kita imbau teliti dengan berbagai modus saat ini,"ujarnya.
Hasil pemeriksaan sejumlah tersangka kurir, iming-iming yang di tawarkan cukup menggiurkan.
"Dari pengakuan beberapa tersangka di iming-imingi 20 sampai 30 juta ke tempat tujuan, sasaran kaum perempuan,"ungkapnya.
Berdasarkan catatan Mapolda Jambi, dalam dua bulan terakhir pihak Direktorat Narkoba Polda Jambi bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi telah mengamankan 36,9 kg ganja kering.
Selain itu jenis narkoba lain yang turut diamankan sebanyak, 3,2kg sabu-sabu serta 5.099 buitr ekstacy dengan jumlah tersangka sebanyak 53 orang. dengan nominal barang bukti mencapai Rp 5,2 milyar rupiah.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dimapolda Jambi pada Rabu kemarin dengan dihadiri unsur Forkompimda, termasuk paerwakilan Kejaksaan Negeri Jambi, beacukai dan BNN Provinsi Jambi.
"Untuk Jambi sejauh ini masih menjadi daerah perlintasan," katanya.