Kapolsek Abang, AKP Nyoman Sugita Yasa membenarkan, tiga orang diduga melecehan anak dibawah umur telah ditangkap.
Saat ini yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Abang untuk dimintai keterangan.
“Sampai saat ini tiga orang diduga pelaku masih kita tahan,” terang Yasa.
Orang yang diduga pelaku masih dimintai keterangan untuk mencocokkan dengan kesaksian dari korban.
Untuk hasil visum?, Sugita Yasa mengatakan ada bekas robek dikemaluan korban.
“Masih penyelidikan. Tiga orang yang diduga pelaku masih kita tahan untuk dimintai keterangan. Kasus ini gampang–gampang sulit. Korban susah di mintai keterangan,” tambah Sugita.
Seperti diketahui, Ni Luh WA (10) bocah kelas IV dilecehkan oleh tiga orang ditempat dan waktu berbeda.
Info yang beredar, korban dilecehkan sejak desember 2016 hingga 2017.
Korban pernah mengeluh panas dingin dan sakit pada kemaluan.(*)