Mukhlis dan Doni tiba di kamar hotel sekitar pukul 14.00 WIB.
Pada saat itu di dalam kamar sudah ada Okta. Mereka lalu asyik ngobrol.
Doni kemudian menawarkan Mukhlis dan Okta untuk menggunakan pil happy five. Mukhlis dan Okta mengiyakan.
Doni dan Okta masing-masing menelan setengah butir sedangkan Doni menelan satu butir.
Setelah itu, Doni memberikan dua butir pil happy five masing-masing ke Mukhlis dan Okta.
Malam harinya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek ketiga terdakwa di dalam kamar hotel.
Polisi menemukan dua butir pil happy five di dompet Mukhlis dan dua butir pil happy five di kotak jam Okta.