News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Jual ABG kepada Pria Hidung Belang, Tarifnya Rp 300 Ribu hingga Rp 1,7 Juta

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka PNS yang diduga menjual anak dibawah umur untuk dipekerjakan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang remaja di Pekanbaru menjual teman-teman sebayanya kepada lelaki hidung belang.

Pelaku berinisial PNS (17) kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Rumbai.

Dari keterangannya berdasarkan pemeriksaan polisi, PNS yang ditetapkan tersangka mengaku sudah setahun menjalankan bisnis esek-esek tersebut.

Sudah ada lima orang kawan-kawannya yang rata-rata berusia belasan tahun yang dijual olehnya ke pria hidung hidung belang.

Tarif yang ditawarkan mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 1,7 juta.

"Jadi deal atau kesepakatan dilakukan dengan konsumen (pria hidung belang) dengan tersangka. Selanjutnya dibuat janji lokasi hotel pertemuan tersangka dengan pelanggan. Tersangka juga membawa rekannya untuk selanjutnya check in," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Jumat (24/3/2017).

Baca: ABG Kerap Dijemput Temannya Lalu Dijual kepada Pria Hidung Belang

Ditambahkan Dodi Vivino, tersangka mengambil uang yang diserahkan oleh pelanggan.

"Nah, uang yang diterima tersangka diakuinya dipakai untuk foya-foya seperti beli makanan dan kebutuhan lainnya. Itu dimanfaatkan bersama-sama dengan kawannya," terang Dodi Vivino.

Untuk lokasi hotel menurut Dodi Vivino itu tergantung pelanggan.

Artinya dimana pelanggan buat janji maka tersangka akan membawa rekannya yang dijual tersebut.

Sejauh ini menurut Dodi Vivino baru satu orang yang melapor.

Namun masih ada lima korban lain yang juga dijual oleh tersangka.
Kasus eksploitasi anak dibawah umur ini terkuak setelah korban yang berusia 14 tahun bercerita pada orang tuanya.

Korban mengaku diajak oleh rekannya yang dipanggil kakak untuk selanjutnya menemani lelaki hidung belang dengan iming-iming hadiah uang.

Tersangka bahkan menjemput langsung korban dari rumah.

Kenyataan korban yang sering keluar malam itu pulalah yang menimbulkan kecurigaan orang tuanya.

Orang tua korban selanjutnya melapor ke Polsek Rumbai yang kemudian merespon dengan mengamankan tersangka PNS.

PNS dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini